“Permainan Game Online, seperti Point Blank, Poker dan lainnya
begitu menyihir anak-anak bahkan dewasa, hingga mereka menjadi malas
belajar dan sekolah”
Permainan Game Online di warung internet (warnet) sekarang begitu
digandrungi, baik anak-anak, remaja hingga dewasa, bahkan mereka bisa
tahan bermain hingga 5 jam. Tak ayal, sejumlah orang tua yang anaknya
masih duduk di bangku sekolah merasa gerah, risau dan gelisah melihat
hal tersebut.
Seperti Siti Solihah (35), ibu rumah tangga di Kelurahan Karangmekar
RT06/08, mengeluh karena anaknya yang masih duduk dibangku kelas III SD
jarang belajar bahkan susah berangkat ke sekolah jika tengah masih
main game.
“Anak saya jika pulang sekolah langsung pergi ke warnet bersama
teman-temannya, bahkan sampai lupa makan. Saya sering menghukumnya
dengan dijewer, tapi tetap main game lagi dan tidak kapok,” ujar Siti,
Selasa (21/6).
Hal serupa dialami oleh Jubaedah (45), wanita yang tinggal di Gg. Asem
Kel. Karangmekar Kec. Cimahi Tengah. Ia mengeluh karena anaknya absen
selama 3 hari dari sekolah, karena ‘nyangkut’ di warnet.
“Anak saya itu dari rumah sih berangkat sekolah, lengkap dengan seragam,
tas, buku serta uang jajan. Saya merasa syok ketika saya medapat surat
panggilan dari Kepala Sekolah, karena dia tidak sekolah selama 3 hari
tanpa alasan,” aku Jubaedah.
Jubaedah mengungkapkan, setelah itu ia langsung menegur anaknya dan
menghukum dengan tidak memberikan uang jajan dan membekali makanan dari
rumah saja. Ia mendapat laporan dari teman anaknya, bahwa selama tidak
sekolah anaknya bermain di warnet hingga 5 jam.
Menurut Yoga (22), penjaga warnet Yopaz di Gg. Asem Kel. Karangmekar,
dirinya tidak mengetahui hal tersebut, padahal di warnetnya sudah
ditulis “bagi anak sekolah dilarang main pada jam sekolah”.
“Saya tidak tahu hal tersebut, karena sudah diingatkan bagi anak sekolah
dilarang maen game pada waktu sekolah. Tetapi kebanyakan mereka
beralasan, belum masuk sekolah, sudah pulang hingga ada yang mengatakan
libur karena guru rapat,” kilah Yoga.
Namun, Yoga membenarkan bahwa anak-anak sekolah banyak yang bermain game
di warnetnya dan kebanyakan dari mereka bermain secara dipaketkan
hinga paket 5 jam.
“Di warnet saya main selama 1 jam Rp 3000, sedangkan jika dipaketkan,
misalnya paket 5 jam akan mendapatkan diskon, hanya cukup dengan uang
10.000 bisa bermain selama 5 jam,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, saat meninjau lokasi mayoritas mereka yang
bermain game anak-anak berusia 8-12 tahun, atau masih duduk di bangku
SD. Bahkan, ada diantara mereka yang sembunyi-sembunyi merokok dan
meminum kopi, dengan mengenakan baju putih dan celana merah (seragam
SD).
Menurut pakar pendidikan Prof.Dr. Afif Muhammad, MA, saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa bangsa kita serba tidak siap dalam menghadapi zaman,
termasuk zaman teknologi modern saat ini.
“Bangsa kita tidak siap menerima kemajuan teknologi yang begitu pesat.
Seharusnya orang tua yang mengajarkan anak-anaknya bagaimana menggunakan
internet dan dunia maya. Karena jika tidak diajarkan dengan baik maka
akan terjadi hal seperti tadi, bahkan mungkin bisa lebih fatal. Sebab,
di dunia maya situs-situs apapun masih bisa dibuka tanpa ada
pembatasan. Termasuk situs porno yang sangat berbahaya bagi anak-anak,”
tutur Afif.
Afif tidak melarang penggunaan internet, tetapi alangkah baiknya jika
digunakan untuk bahan pelajaran. Seperti membuka Google, tinggal klik
dan enter pelajaran matematika, maka semua pelajaran matematika akan ada
muncul dalam berbagai versi.
“Apapun bisa di klik di Go0gle, bahkan belajar di situ selama 3 jam,
sama dengan 5 bulan belajar di sekolah. Teknologi semakin canggih, untuk
itu diharapkan kepada para orang tua siswa agar mengajari anaknya
menggunakan internet dengan baik dan selalu dibimbing serta
diperhatikan,” pungkasnya.
Sumber :http://regional.kompasiana.com/2011/06/21/demam-game-online-bikin-siswa-malas-sekolah-dan-belajar-375042.html
Rabu, 16 Januari 2013
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri.
Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan
asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang
Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
- 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Langganan:
Postingan (Atom)