Senin, 05 Mei 2014

Etika Dalam Berpolitik

Etika politik merupakan persoalan kebaikan dan tanggung jawab manusia sebagai manusia serta manusia sebagai warga negara—terhadap negara, hukum yang berlaku serta tatanan publik lainnya. Kebaikan manusia sebagai manusia tidak selalu identik dengan kebaikan manusia sebagai warga negara. Keidentikan antara manusia yang baik dengan warga negara yang baik bisa berlangsung dalam suatu negara yang baik. Negara yang baik membawa kebajikan manusia sebagai manusia serta manusia sebagai warga negara.
Etika politik dapat membantu usaha aparatur negara untuk membumikan falsafah dan ideologi negara yang luhur ke dalam realitas politik yang nyata.  Etika politik memberikan landasan normatif bagaimana sebuah negara dikelola demi kebaikan hidup bersama seluruh masyarakat. Landasan umum dalam pengelolaan politik-kenegaraan meliputi: pemahaman hakikat politik sebagai seni mengelola kebaikan dan kemaslahatan  hidup bersama lewat jalan-jalan deliberatif (permusyawaratan) yang damai, serta kekuatan dan kualitas komitmen pemimpin dalam memperjuangkan nilai-nilai, keyakinan, tujuan, dan amanat penderitaan rakyat.
Basis legitimasi dari institusi-institusi demokrasi berangkat dari asumsibahwa institusi-institusi tersebut merepresentasikan kepentingan dan aspirasi seluruh rakyat secara imparsial. Hanya dengan penghormatan terhadap prosedur-prosedur seperti itulah, peraturan dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi demokratis yang mengikat semua warga, dan pemerintah bisa melaksanakannya secara benar dan tanpa ragu.
Demokrasi politik tak bisa berjalan baik tanpa demokratisasi di bidang ekonomi. Pancasila sendiri mengisyaratkan, bahwa ujung pencapaian nilai-nilai ideal kebangsaan harus bermuara pada ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Negara kesejahteraan menjadi pertaruhan dari kesaktian Pancasila. Kebijakan publik harus memperkuat dan menyandarkan diri pada nilai-nilai identitas kolektif, sebagai landasan normatif yang bersifat khusus yang berlaku di suatu negara. Dalam konteks Indonesia, identitas kolektif ini bernama Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar