Soal :
1.Jelaskan definisi dari permintaan dan penawaran ?
2.Jelaskan hukum dari permintaan dan penawaran ?
3.Jelaskan faktor apa saja yang dapat mempengaruhi hukum permintaan dan penawaran ?
4.Faktor apa saja yang dapat menggeser hukum permintaan dan penawaran ? jelaskan !
5.Buatlah ilustrasi penentuan harga keseimbangan dalam hukum permintaan dan penawaran ? (kasus buat sendiri )
Jawaban :
1.Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada
suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian Penawaran adalah
sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu
tertentu.
2.Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Hukum Permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang
tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin
sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum
permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga
tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum Penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia
ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit
jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
3. A. Faktor-faktor yang mempengaruhi Permintaan
a.Harga barang itu sendiri
b.Harga barang lain yang terkait
c.Tingkat pendapatan
d.Selera atau kebiasaan
e.Jumlah penduduk
f.Perkiraan harga di masa depan
B.Faktor-faktor yang mempengaruhi Penawaran
a.Harga barang itu sendiri
b.Harga barang yang terkait
c.Harga factor produksi
d.Biaya produksi
e.Teknologi produksi
f.Jumlah pedagang
g.Kebijakan pemerintah
4.a.Faktor yang menggeser Hukum Permintaan,yaitu perubahan harga barang itu sendiri dan perubahan factor ceteris paribus.
b.Faktor yang menggeser Hukum Penawaran adalah ceteris paribus
seperti perubahan teknik produksi,harga barang yang terkait,biaya
produksi dan harga input.
5. Tabel Penentuan Harga Keseimbangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar